Beranda | Artikel
Mengajak Anak Menghadiri Acara-Acara Yang Dibolehkan
Selasa, 16 Februari 2021

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Mengajak Anak Menghadiri Acara-Acara Yang Dibolehkan merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Mencetak Generasi Rabbani. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 4 Rajab 1442 H / 16 Februari 2021 M.

Kajian Islam Ilmiah Tentang Mengajak Anak Menghadiri Acara-Acara Yang Dibolehkan

Ada perayaan-perayaan dalam agama seperti Idul Fitri dan Idul Adha, dimana Nabi menyuruh kaum muslimin untuk mengajak keluarga mereka. Sampai-sampai wanita yang sedang haid pun disuruh untuk keluar dan menghadiri perkumpulan kaum muslimin, yaitu Shalat Ied dan khutbahnya. Hal ini agar mereka bisa melihat dakwah dan syiar kaum muslimin.

Demikian juga acara-acara yang lain seperti majelis ilmu, majelis pernikahan atau walimatul ‘urs dan sejenisnya. Hal ini bisa kita jadikan sebagai sarana pembinaan jiwa sosial anak. Agar dia tidak canggung dan tidak minder dalam berinteraksi dengan manusia. Dan tentunya kita menghindarkan anak-anak juga dari acara-acara yang ada disitu pelanggaran syariat, misalnya membuka aurat, diputar di situ musik, bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan, atau kemungkaran lain yang ada di sebagian majelis-majelis. Karena majelis itu akan membuat anak mengetahui kemungkaran dan mungkin akan mengikuti dan melakukan kemungkaran tersebut.

Kehadiran anak di tempat perkumpulan kaum muslimin ataupun majelis-majelis kaum muslimin merupakan kesempatan baginya untuk bisa mengenal satu sama lainnya. Mungkin di sana juga ada anak-anak lain yang ikut dan mereka bisa menempatkan diri di tengah-tengah manusia.

Anak-anak akan melihat bahwa manusia itu beraneka ragam dan mendengar percakapan yang baik di tengah-tengah mereka. Maka dia akan bisa belajar berkomunikasi dengan baik. Terlebih lagi majelis-majelis ilmu, ini sangat bermanfaat bagi anak-anak.

Yang perlu menjadi perhatian di sini adalah orang tua tentunya harus terus mengawasi anak-anak mereka dan membekali mereka dari rumah hingga mereka tahu majelis apa yang mereka datangi. Ada majelis kegembiraan seperti Idul Fitri, Idul Adha, walimatul ‘urs, sehingga Nabi membolehkan menabuh duff pada kedua momen tersebut bagi anak-anak/gadis-gadis kecil untuk menghidupkan suasana gembira di majelis itu. Tentunya ini berbeda dengan majelis-majelis lain seperti majelis ilmu yang disitu mereka dituntut untuk menjaga suara, ketertiban dan keheningan.

Jadi anak bisa membedakan antara satu majelis dengan majelis yang lain. Karena setiap majelis itu berbeda tujuannya.

Melibatkan anak-anak dalam sebuah acara juga biasa dilakukan pada zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Bagaimana kisah lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian

Lihat juga: Cara Mendidik Anak dan Pentingnya Mencetak Generasi Rabbani


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49824-mengajak-anak-menghadiri-acara-acara-yang-dibolehkan/